Photo oleh Zulkifli, SE. Menganalisa potensi Desa dengan survey |
Pembangunan desa meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Penyelenggaraan pembangunan desa dilakukan dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial.
Agar pembangunan desa bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan, maka pembangunan desa harus terencana, terkoordinasi, berbatas waktu, serta sesuai dengan kondisi khas masyarakat dan wilayah desa yang bersangkutan.
Agar pembangunan desa bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan, maka pembangunan desa harus terencana, terkoordinasi, berbatas waktu, serta sesuai dengan kondisi khas masyarakat dan wilayah desa yang bersangkutan.
Selain itu pelaksanaan pembangunan desa mensyaratkan adanya peran aktif masyarakat, perangkat desa, lembaga-lembaga desa, lembaga di tingkat kecamatan dan kabupaten (atau lembaga supra desa), dan lain-lain.
Dalam proses pembangunan desa, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan desa perlu dilakukan agar arah pembangunan desa tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan desa itu sendiri.
Reviews:
Posting Komentar
Berkomentarlah secara baik, tidak mengandung SARA