Tim P3MD Jeunieb Meninjau langsung lokasi Pembangunan di Desa Lancang yg
Beranggaran dari Dana Desa(DD) THN 2017
Ungkap Waliyul
Selaku PD Gampong Lancang
Sejak berlakunya UU Desa No.6 Tahun 2014, penyelenggara pemerintahan desa dituntut mampu mejalankan tugas dan tanggung jawab secara professional. Bagaimana tidak, penerapan UU Desa yang dibarengi dengan pengelolaan anggaran desa yang bersumber dari APBN dengan jumlah besar mensyaratkan kemampuan aparat untuk lebih meningkatkan Perekonomian & operasional agar lebih Mudah menjalankan berbagai Usaha masyarakat.
Ucap Tim TPK;
Kami sebagai Tim TPK Gampong Segera Menuntaskan Pekerjaan Infrasuktur desa Dalam jangka Target agar Dapat terselesaikan dgn sempurna,biar kami bisa membuat laporan pertanggungjawaban kepada seluruh masyarakat Gampong secara Terbuka dlm menghindari Kecurigaan masyarakat,Karna Dana Desa Di buat secara Terbuka & dikerjakan Swakelola.
Ucap; Tim TPK Gampong Muhammad Nasir.
Kami selaku Penyambung Atau amanah masyarakat yg sudah mempercayakan Kami Sebagai Tim TPK Gampong.
kami Mengucapkan Banyak Terimakasih Kpd Tim P3MD kecamatan Jeunieb yg Sudah meninjau langsung Ke lokasi Desa lancang.zul.se
Reviews:
Posting Komentar
Berkomentarlah secara baik, tidak mengandung SARA