Pendamping Desa/TPK Beserta Kades Meninjau langsung Kegiatan Swakelola di desa Lancang.
Ungkap :(Jufri) selaku Kades di Desa Lancang kpd (TPK) dan Pemerintahan Desa ,Kegiatan Swakelola dana desa ini Slalu Harus Bermusyawarah atau Mufakat Kpd Masyarakat/Aparatur Desa agar tidak terjadi Hal yg tidak kita ingin kan.
Ungkap :(Nurdin Abd) selaku Kepala Desa
Muda2 Han dgn adanya Dana Desa Bermanfaat bagi Pembagunan desa dan perkembangan ekonomi Masyarakat Lancang.(zul.se)
Gambar: Muhammad Nasir,selaku TPK
Gambar:Waliyul.ST,selaku pendamping Desa
Gambar:Nurdi.Abd Selaku Kepala Desa
Reviews:
Posting Komentar
Berkomentarlah secara baik, tidak mengandung SARA